top of page

Yayasan Surplus Peduli Pangan Resmi Didirikan


Pada Hari Jumat tanggal 21 Mei 2021, PT. Ekonomi Sirkular Indonesia telah resmi mendirikan Yayasan Surplus Peduli Pangan. Penandatanganan akta dilakukan di Gedung Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur oleh Direktur Surplus Indonesia, Muh. Agung Saputra sebagai Pembina, dan Tim Komunitas Surplus sebagai pengurusnya. Pendirian yayasan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Surplus dalam langkahnya untuk mengurangi angka sampah makanan di Indonesia sebanyak 20% hingga tahun 2030.


Dokumentasi Peresmian Yayasan Surplus Peduli Pangan (2021)


Jumlah sampah makanan di Indonesia yang melimpah, hingga FAO mencatat bahwa Indonesia merupakan penghasil sampah makanan terbesar ke-2 di dunia adalah salah satu fakta bahwa isu ini bukan sesuatu yang sepele. Dalam 1 tahun, setiap orang mampu menghasilkan 300 kg sampah makanan atau jika diakumulasikan mencapai 1,3 juta ton. Apabila dirupiahkan, jumlah sampah tersebut setara dengan Rp 27 Triliun.


Tingginya sampah makanan berbanding terbalik dengan angka ketahanan pangan di Indonesia. Skor Indeks Ketahanan Pangan (Global Food Security Index/GFSI) Indonesia pada tahun 2020 sebesar 62,6 menjadikan Indonesia peringkat 65 dari 113 negara. Selain itu, menurut Indeks Kelaparan Global (Global Hunger Index/GHI), meskipun pada tahun 2020 ini Indonesia berhasil keluar dari tingkat serius ke tingkat moderat, namun peringkatnya masih lebih buruk daripada Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Filipina. Padahal, nilai 27 triliun dari sampah makanan tersebut mampu untuk mencukupi kebutuhan pangan seluruh penduduk Indonesia yang kelaparan dan kekurangan gizi.


Masalah sosial dan kemanusiaan inilah yang kemudian menjadi maksud dan tujuan dari Yayasan Surplus Peduli Pangan. Untuk mendukung tujuan tersebut, beberapa kegiatan utama yang dilaksanakan yaitu:

  1. Pendidikan Sadar Pangan,

  2. Pemberdayaan Komunitas dan Pelaku Usaha,

  3. Konsultasi Penelitian di bidang pelestarian Lingkungan Hidup dan sampah makanan,

  4. Memberikan donasi dalam rangka penyelamatan makanan, dan

  5. Melestarikan Lingkungan Hidup.

Dengan mengurangi sampah makanan, akan banyak keuntungan lain yang diperoleh seperti dukungan terhadap 3 poin Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu menciptakan nol kelaparan (no.2 Zero Hunger), mewujudkan produksi dan konsumsi yang bertanggungjawab (no.12 Responsible Production dan Consumption), dan berperan dalam aksi iklim (no.13 Climate Action).


Harapannya, melalui yayasan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan problematika sampah makanan. Serta menarik pemangku kepentingan (stakeholder) seperti lembaga swasta, pemerintah, pendidikan, pelaku usaha, dan instansi lainnya untuk dapat berkolaborasi mewujudkan kehidupan yang selaras dengan lingkungan dan menghargai pangan. Terlebih lagi saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara terperinci melalui permasalahan sampah makanan. Untuk itu, Yayasan Surplus Peduli Pangan sebagai gerakan di garda terdepannya berusaha untuk memperjuangkan dan membantu seluruh elemen masyarakat di Indonesia menjadi bagian dalam solusi masalah sampah makanan.

250 tampilan0 komentar