top of page

Pengelolaan Sampah di Lingkungan Kantor

Ledakan pertumbuhan penduduk yang disertai dengan bertambahnya permintaan untuk memenuhi kebutuhan hidup telah meningkatkan pola konsumsi dari masyarakat dunia. Hal ini juga berimbas pada ledakan jumlah sampah yang dihasilkan. Sampah bukanlah masalah baru yang kita, umat manusia, hadapi. Bahkan leluhur kita sejak tahun 500 M sudah mengenal dan berusaha untuk mengelola sampah. Sayangnya, hingga hari ini manusia belum bisa mengendalikan sampah bahkan dari sumbernya.


Gambar oleh PDPics dari Pixabay


Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah merupakan kegiatan sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan dan pembuangan sampah yang dibuang oleh karena tidak memenuhi tujuannya atau tidak lagi berguna. Pembuangan sampah perkotaan yang tidak tepat dapat menciptakan kondisi tidak sehat hingga tidak ramah untuk kehidupan kita. Kondisi yang tidak sehat ini dapat menyebabkan pencemaran lingkungan,hingga menjadi tempat perkembangbiakan hewan seperti hewan pengerat maupun serangga yang berpotensi menjadi inang penyebab wabah penyakit. Dengan demikian, pengelolaan sampah yang tidak baik dapat berujung ke masalah administrasi, ekonomi, sosial bahkan kesehatan. Maka dari itu, pengelolaan sampah yang baik dan benar dapat mendukung sistem kehidupan yang lebih baik untuk kita semua.


Untuk memahami lebih lanjut mengenai permasalahan sampah yang terjadi di DKI Jakarta, kami melakukan wawancara dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Pada wawancara tersebut, disampaikan bahwa sebanyak 7.700 ton sampah disumbahkan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang setiap harinya sehingga TPST Bantar Gebang diprediksikan akan mencapai kapasitas maksimalnya pada tahun 2021. Walaupun begitu, nyatanya jumlah sampah setiap harinya tidak mengalami penurunan. Oleh sebab itu, masyarakat DKI Jakarta tidak bisa sebatas mengandalkan pemerintah dan TPST Bantar Gebang saja untuk pengelolaannya. Pengelolaan sampah pun turut menjadi tanggung jawab kita bersama.


Berdasarkan sumbernya, sampah kota dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu sampah rumah tangga, sampah perkantoran, dan sampah (limbah) industri. Nah, sebagai masyarakat yang proaktif dan bertanggung jawab, kita bisa turut mengambil andil dalam pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya dimanapun kita berada. Pada artikel Komunitas Surplus sebelumnya, kami telah menyampaikan hasil social experiment di perkantoran. Kali ini kami akan menyampaikan beberapa cara untuk pengelolaan sampah yang bisa dilakukan di perkantoran.


Apabila ditinjau dari segi jenis dan komposisinya, sebenarnya sampah kantor tidak jauh berbeda dengan sampah rumah tangga yaitu campuran antara sampah organik dan anorganik. Namun, sampah di area perkantoran cenderung untuk didominasi sampah anorganik. Hal ini dikarenakan tidak banyak masyarakat yang melakukan kegiatan yang menghasilkan sampah organik di kantor. Di sisi lain, karyawan kantor memiliki kecenderungan untuk membeli makanan, dan makanan tersebut akan datang dalam kondisi terbungkus dengan wadah sekali pakai. Oleh karena sampah kantor cenderung didominasi oleh sampah anorganik, maka langkah yang paling sesuai untuk kelola sampah perkantoran adalah untuk melakukan pilah sampah.


Pilah sampah (Waste sorting) merupakan kegiatan memisahkan sampah berdasarkan jenisnya. Jenis sampah merupakan aspek yang sangat penting untuk dipertimbangkan, karena jenis sampah mempengaruhi cara pengendalian yang berbeda-beda. Ada jenis sampah yang lebih mudah terurai, di sisi lain ada sampah yang membutuhkan penanganan khusus bahkan bisa menimbulkan bahaya apabila dibuang di tempat pembuangan umum. Berikut ini adalah pembagian sampah berdasarkan jenis-jenisnya.

  1. Sampah Organik Sampah organik merupakan sampah yang cenderung lebih mudah terurai di lingkungan alam. Yang termasuk sampah organik adalah sisa makanan, tulang ayam, tulang ikan, daun, dan sebagainya.

  2. Gelas / Logam / Plastik Bahan gelas, logam, dan plastik merupakan bahan yang peluang untuk di daur ulangnya masih besar. Dengan demikian, sampah berbahan ini dapat dimanfaatkan kembali ataupun di-recycle. Sampah tersebut antara lain botol plastik, kantong plastik, kemasan plastik, gelas plastik, peralatan makan plastik, alat tulis plastik, botol kaca, gelas minuman, toples, pin, alat tulis logam, kaleng

  3. Kertas Yang termasuk kertas adalah kertas HVS, karton, Tetra Pak, karton makanan / minuman, paper bag, paper cup. Umumnya sampah kertas dapat didaur ulang kembali sehingga bisa membentuk produk kertas lainnya

  4. Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Sampah ini merupakan sampah yang berpotensi menimbulkan dampak bahaya terhadap lingkungan maupun kesehatan kita, oleh karena zat yang terkandung olehnya. Yang termasuk sampah B3 antara lain: bola lampu, limbah elektronik, tinta printer

  5. Residu

Sampah residu merupakan sampah yang cenderung sulit untuk terurai dengan sendirinya, namun juga sulit bahkan tidak bisa untuk didaur ulang (recycle). Beberapa contoh sampah residu adalah sachet, styrofoam, busa, tekstil, tisu basah, karton / kertas basah dan kotor dari kemasan makanan, plastik kotor dengan minyak



Dokumentasi Pengelolaan Sampah di Lingkungan Kantor

oleh Komunitas Surplus


Nah, dengan melakukan pemilahan sampah tersebut, artinya kita sudah melakukan upaya sejauh 80% untuk minimasi sampah. Tetapi, jangan berhenti di sini ya! Terkadang ada beberapa petugas sampah yang mencampur kembali sampah yang sudah kita pisahkan. Hal ini disebabkan masih belum banyak perkantoran yang sudah menerapkan pilah sampah. Maka dari itu, menjadi sangat penting bagi kita untuk menyerahkan sampah yang sudah dipilah tersebut ke Bank Sampah sehingga dapat didaur ulang (Recycle) kemudian. Selain hal ini baik untuk lingkungan, penyetoran sampah ke Bank Sampah juga bisa menghasilkan uang loh. Jadi, jangan sampai lupa yah, bahwa sampah juga masih punya nilai ekonomis.


Setelah dipilah, sampah organik yang sudah terkumpul bisa kita kelola sendiri dengan melakukan composting. Composting merupakan kegiatan mengolah sampah organik dengan cara pembusukan. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan bantuan composter, yaitu alat yang mewadahi proses composting ini. Langkah ini bisa menjadi langkah yang seru dan menyenangkan dalam pengelolaan sampah di kantor, karena kita bisa memanen hasilnya yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai pupuk kompos dan akan bermanfaat untuk menyuburkan tanaman hijau. Psstt, tanaman hijau bisa menjadi upaya stress relief loh, terutama di area perkantoran.


Dalam pengelolaan sampah, terdapat dua tahap yang merupakan langkah kunci nan krusial yang wajib dilakukan, antara lain Refuse dan Reduce. Refuse yaitu menolak untuk menambah barang yang kita gunakan, dengan demikian kita bisa me-Reduce (mengurangi) sampah yang kita hasilkan pula. Bisa dibilang bahwa kedua langkah ini merupakan langkah yang paling mudah dan murah, karena langkah ini dilakukan dengan mengurangi perilaku konsumtif dan “hobi” untuk membeli barang baru, serta memaksimalkan barang-barang yang kita miliki. Selama barang yang kita miliki masih bisa digunakan, maka barang-barang tersebut harus dimaksimalkan penggunaannya. Sebagai contoh, ketika membeli bekal makan siang, kita bisa bersiap diri terlebih dahulu dengan membawa wadah sendiri dari rumah sehingga tidak perlu menggunakan wadah plastik yang sulit terurai. Selain itu, cara yang bisa kita lakukan adalah dengan memaksimalkan penggunaan setiap lembar kertasnya, misalnya dengan print bolak-balik. Atau bahkan kita bisa menerapkan Reuse dengan memanfaatkan kertas bekas yang masih bisa digunakan. Lagi-lagi, selain mengurangi pencemaran lingkungan, upaya pengelolaan sampah yang bisa kita lakukan ini dapat mengurangi pengeluaran finansial kita juga.


Ketika hendak menginisiasi pengelolaan sampah di kantor (maupun di rumah), edukasi menjadi hal yang sangat penting. Pertama-tama, seluruh pihak terkait perlu memahami terlebih dahulu “Apa itu Pengelolaan sampah” dan “Kenapa pengelolaan sampah merupakan hal yang penting”. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak dilakukan sebatas formalitas, namun semua pihak memahami betul mengapa hal itu perlu dilakukan dan apa resikonya jika pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan baik.


Dokumentasi Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Lingkungan Kantor

oleh Komunitas Surplus


Selanjutnya, seluruh pihak terkait perlu diedukasi mengenai teknis pengelolaan sampah yang dilakukan sendiri. Mulailah pengelolaan sampah ini dengan hal-hal yang paling mudah dan mungkin untuk dilakukan, yaitu dengan menerapkan Refuse, Reduce, Reuse, dan pilah sampah. Untuk pilah sampah tersebut pun, sangat memungkinkan jika dilakukan adaptasi jumlah jenis sampah yang dipisahkan, minimal dengan memisahkan sampah organik dan anorganik.


Terakhir, sangat penting untuk melakukan dorongan secara bersama-sama ketika melakukan pengelolaan sampah di kantor. Saling mengingatkan menjadi kunci yang penting untuk keberhasilan pengelolaan sampah kantor. Kita juga bisa memberikan dorongan berupa tulisan-tulisan ataupun ilustrasi yang bisa memotivasi dan turut mengingatkan seluruh karyawan untuk melakukan pengelolaan sampah tersebut.


Memulai hal baru mungkin bukan hal yang mudah. Namun, apabila dilaksanakan secara bersama-sama dan saling mendukung pasti akan membuat hal tersebut menjadi lebih mudah. Apalagi, hal yang dilakukan adalah demi kebaikan keberlanjutan kehidupan kita. Nah, sudah paham kan bagaimana cara melakukan pengelolaan sampah? Yukk, kita terapin:D


Sumber :

(1) Nathanson, Jerry A. 2019. Solid Waste Management. New Jersey: Encyclopædia Britannica, inc.